
SUMENEP, RADAR9.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali merealisasikan program bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
Program dengan nilai anggaran Rp2,1 miliar itu ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan mutu tembakau lokal. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Selasa (30/6/2026).
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa distribusi benih telah dilaksanakan sekitar satu bulan lalu melalui bidang teknis kepada kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, benih yang disalurkan merupakan varietas Prancak-95 atau M95 yang selama ini terbukti mampu beradaptasi dengan kondisi lahan di Kabupaten Sumenep serta menghasilkan tembakau dengan kualitas yang baik.
Menurut Chainur, varietas Prancak-95 telah lama menjadi andalan petani karena memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan budidaya tembakau di wilayah Sumenep.
DKPP juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara proporsional mengingat hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas tembakau.
Melalui program yang didanai DBHCHT tersebut, pemerintah daerah berharap petani dapat mempertahankan kualitas hasil panen pada musim tanam tahun ini sehingga mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga daya saing tembakau khas Sumenep di pasar.
Program bantuan benih ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam memperkuat sektor pertanian tembakau sebagai komoditas unggulan yang berperan penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
(Fan/Red)
Tidak ada komentar