Potret: Sketsa ilustrasi SUMENEP – Misteri di balik meninggalnya Imron alias Muhammad Rohim, warga Dusun Janggerra Timur, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, mulai mendapat titik terang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun kepolisian, Rohim meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di sebuah jembatan di Jalan PUD, Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, korban diketahui berada di kawasan Pantai Badur bersama seorang perempuan berinisial TIFA. Sementara dua teman korban, Haris dan Iyon, berada di lokasi yang sama namun menempati gazebo berbeda.
Sekitar pukul 18.30 WIB, seorang saksi berinisial SUB yang disebut sebagai Kepala Dusun Mura’as bersama seorang lainnya mendatangi korban dan TIFA. Keduanya kemudian diajak berpindah ke tempat yang dinilai lebih terang, yakni sebuah warung di kawasan Pasar Badur.
“Setelah korban, TIFA, SUB beserta satu orang lainnya tiba di warung di Pasar Badur, korban langsung pulang sendirian dan pergi ke arah timur,” jelas AKP Abu Mahdura berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.
Saat melintas di Jalan PUD Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya, sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2018 yang dikendarai Rohim menabrak bagian got jembatan di sisi kiri jalan.
Benturan keras membuat tubuh korban terpental sekitar satu meter dari sepeda motornya.
Suara benturan itu terdengar oleh Mashudi, warga yang rumahnya berjarak sekitar 150 meter dari lokasi. Ia kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati sepeda motor korban dalam kondisi rusak di sisi selatan got jembatan.
Rohim ditemukan dalam posisi telungkup dan miring ke kanan. Darah keluar dari hidung, mulut, serta kedua telinganya. Saat ditemukan, korban disebut dalam kondisi setengah tidak sadarkan diri.
Warga kemudian memberikan pertolongan. Korban sempat dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah Bidan Desa Badur sebelum akhirnya dilarikan ke Puskesmas Batuputih.
Di Puskesmas Batuputih, korban masih mampu berbicara meski kesadarannya tidak sepenuhnya pulih. Petugas medis juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain di bagian hidung, mulut, telinga, dada, paha, selangkangan, dan kaki.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Namun upaya pertolongan medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Sekitar pukul 21.30 WIB, Rohim dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa pulang dan dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu (1/8/2026) di pemakaman Dusun Janggerra Timur, Desa Gadding, Kecamatan Manding.
Di tengah munculnya berbagai opini mengenai penyebab kematian Rohim, pihak keluarga justru menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Pusaha, ayah kandung Rohim, sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan menegaskan tidak memiliki niat membawa peristiwa yang menimpa anaknya ke ranah hukum.
“Saya ikhlas atas kecelakaan yang menimpa anak saya,” kata Pusaha, sebagaimana dikutip dari keterangan Kapolsek Batuputih.
Pusaha juga menegaskan tidak berencana membuat laporan kepada kepolisian. Keluarga memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyerahkan kepergian Rohim kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Saya tidak ada niatan untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian,” tegasnya.
Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah Rohim. Keputusan tersebut diambil karena keluarga mengaku telah menerima kepergian korban dan ingin menjaga ketenangan almarhum.
“Bahkan tidak mau melakukan autopsi, karena takut dosa kepada yang sudah meninggal, dan saya sudah pasrah kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Sebelumnya, muncul sejumlah opini di masyarakat dan pemberitaan daring yang mempertanyakan penyebab kematian Rohim serta mengaitkannya dengan dugaan adanya kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya kekerasan yang dilakukan secara sengaja terhadap korban.
“Belum ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan kekerasan yang disengaja terhadap korban,” terang AKP Abu Mahdura.
Polisi menyebut pihak keluarga juga telah menyampaikan sikap tidak mempermasalahkan opini yang berkembang tersebut. Keluarga memilih menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menghendaki perkara tersebut dibawa ke proses hukum.
Pihak kepolisian juga telah mendatangi keluarga korban untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dalam penanganan medis, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep disebut tidak menerbitkan visum et repertum (VER).
Menurut kepolisian, kondisi tersebut berkaitan dengan tidak adanya laporan dari pihak keluarga serta sikap keluarga yang tidak menghendaki proses hukum atas kejadian tersebut.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan sejumlah langkah untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pihak TNI, Puskesmas Batuputih, pemerintah desa, keluarga korban, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Kepolisian juga berencana kembali melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga menyusul berkembangnya pemberitaan dan opini di media daring mengenai kematian Rohim.
Kapolsek Batuputih mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Rohim tanpa didukung bukti dan keterangan resmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara serta keterangan para saksi yang telah dihimpun, rangkaian peristiwa tersebut mengarah pada kecelakaan tunggal.
Sementara mengenai dugaan kekerasan yang disengaja terhadap korban, kepolisian menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk mendukung dugaan tersebut.
Dengan demikian, hingga saat ini, kesimpulan sementara kepolisian tetap mengarah pada kecelakaan tunggal yang terjadi saat korban dalam perjalanan pulang seorang diri dari kawasan Badur menuju arah timur.
Pihak keluarga pun telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memilih tidak membawa kejadian itu ke ranah hukum.
(Pank’s/Red)
Tidak ada komentar