Foto: Barang bukti sabu seberat 6,47 gram dan 31 butir pil ekstasi yang diamankan polisi di kamar kost tersangka di Sumenep.SUMENEP, RADAR9.ID – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (47) diringkus saat berada di kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa titik dalam kamar.
Di atas kasur, polisi mendapati lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara di dalam tas cokelat yang tergantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil ekstasi (Inex) dengan berat keseluruhan 11,62 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumenep tanpa kompromi.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumenep dilaporkan tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Tidak ada komentar