Pemdes Gunung Kembar Tegaskan Transparansi Penyaluran Bantuan Pangan Bulog kepada KPM

Radar9
23 Sep 2026 09:40
Berita 0
2 menit membaca

SUMENEP — Pemerintah Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan pangan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Balai Desa Gunung Kembar, Selasa (22/9/2026), merupakan bagian dari program resmi pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, yang disalurkan melalui mekanisme bantuan pangan Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata.Setiap KPM menerima bantuan berupa 10 kilogram beras setiap bulan. Mekanisme penyaluran menyesuaikan kebijakan alokasi pada tahap berjalan, sehingga dapat diberikan secara bertahap setiap bulan maupun dirapel untuk beberapa bulan sekaligus sesuai ketentuan program.

Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso, mengatakan transparansi menjadi salah satu prinsip yang terus dijaga pemerintah desa dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah tersebut.

“Ini merupakan program resmi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran,” ujar Farid.

Menurutnya, pemerintah desa memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang memang berhak sesuai data penerima. Pemdes juga berupaya memberikan informasi yang jelas kepada KPM agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses distribusi.

“Prinsip kami, bantuan pemerintah harus sampai kepada penerima yang berhak. Prosesnya harus jelas, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, proses penyaluran dilakukan dengan memperhatikan ketentuan program serta melalui koordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat diterima sebagaimana mestinya.Farid menambahkan, Pemdes Gunung Kembar akan terus mengawal pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah, termasuk melakukan koordinasi apabila terdapat persoalan maupun perubahan terkait data penerima dan mekanisme penyaluran.

“Pemerintah desa akan terus menjaga keterbukaan dalam setiap tahapan penyaluran. Kami ingin memastikan program pemerintah ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

(Syah/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *