Gotong Royong Serentak, Pemkab Sumenep Turunkan ASN hingga Forkopimda Bersihkan Tiga Jalur Utama Kota

Radar9
17 Apr 2026 16:35
2 menit membaca

SUMENEP (RADAR9.ID) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertegas komitmennya dalam membangun budaya gotong royong melalui aksi bersih lingkungan yang melibatkan lintas sektor, Jumat pagi (17/04/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep tersebut dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan dilaksanakan serentak di sejumlah ruas vital kota, meliputi Jalan Asta Tinggi, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Pahlawan.

Aksi ini tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Seluruh unsur tampak turun langsung ke lapangan, bahu-membahu membersihkan sampah sekaligus menata lingkungan di sepanjang jalur utama tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Fokus pembersihan dilakukan di tiga ruas utama kota dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah daerah. Ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya di sela kegiatan.

Menurutnya, kehadiran langsung para pemangku kepentingan di lapangan menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai kepedulian lingkungan di tengah masyarakat.

“Melalui gerakan ini, kami ingin memperkuat budaya gotong royong sekaligus membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Sumenep,” tambahnya.

Aksi bersih lingkungan ini juga merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang bertujuan mendorong terciptanya tata kelola lingkungan hidup yang lebih tertib dan berkelanjutan di tingkat daerah.

(Prabu/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *