
SUMENEP (RADAR9.ID) – DPRD Kabupaten Sumenep mendorong pemerintah daerah lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik dan usaha daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari stagnasi pendapatan daerah yang selama ini belum mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis menegaskan, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan capaian PAD secara lebih maksimal.
“Transaksi elektronik menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem digital bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Ia menilai, sistem elektronik mampu menekan potensi kebocoran pendapatan karena seluruh transaksi tercatat secara terukur dan mudah diawasi.
“Digitalisasi transaksi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern,” katanya.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, DPRD juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor melalui forum strategis yang melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat.
Beberapa pihak yang dinilai perlu terlibat di antaranya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta BPRS.
Faisal menegaskan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga terkait menjadi faktor penting agar program digitalisasi transaksi dapat berjalan efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sumenep.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar kebijakan ini berjalan maksimal dan mampu memperkuat penerimaan daerah,” tegasnya.
(Tek/Red)
Tidak ada komentar