
SUMENEP (RADAR9.ID) – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Desa (PPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Sumenep, Selasa (30/6/2026).
Mereka mendesak pihak PLN menunjukkan tanggung jawab atas dugaan penebangan pohon milik warga yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa meminta PLN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polsek Batang-Batang dan tidak menghindari kewajiban memberikan keterangan kepada penyidik.
Koordinator aksi, Abdul Fikri, menegaskan bahwa demonstrasi digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan penebangan pohon tanpa persetujuan pemilik.
Menurutnya, pohon siwalan yang ditebang memiliki nilai ekonomi penting bagi warga. Selain daunnya dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tikar, air niranya juga menjadi sumber penghasilan karena diolah menjadi gula.
Kasus tersebut berawal dari dugaan penebangan dua pohon siwalan dan satu pohon memba milik Mahyuni di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Penebangan diduga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program listrik desa tanpa memperoleh izin dari pemilik lahan.
Atas kejadian itu, Mahyuni melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Batang-Batang dengan nomor laporan LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Saat ini, perkara masih berada pada tahap klarifikasi serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Menanggapi terkait ketidakhadiran dalam pemeriksaan, perwakilan PLN Sumenep, Dani, menjelaskan bahwa pada pemanggilan pertama pihaknya mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik.
Sementara pada pemanggilan kedua, surat panggilan telah diterima, namun PLN mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Pada panggilan pertama tidak ada surat yang masuk. Panggilan kedua ada surat, tetapi kami mengajukan penundaan,” ujar Dani.
Ketika dimintai penjelasan mengenai alasan penundaan tersebut, Dani menyebut hal itu merupakan hak yang dimiliki pihak PLN.
“Itu hak kami,” katanya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Polsek Batang-Batang masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan penebangan pohon tanpa izin tersebut.
(Pank’s/Red)
Tidak ada komentar