Potret: Pamflet resmi Call Center 112 Kabupaten Sumenep. Dok/Redaksi.SUMENEP (RADAR9.ID) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan Call Center 112 menjadi sistem layanan terintegrasi lintas sektor yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Layanan yang pertama kali dioperasikan pada 17 Agustus 2021 tersebut awalnya difokuskan untuk penanganan kondisi darurat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021. Namun kini, sistem tersebut berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup berbagai aspek pelayanan publik.
Pengembangan itu diwujudkan melalui integrasi sejumlah fitur layanan digital, di antaranya SiLaPoR 112 sebagai sistem laporan masyarakat, SiKaPaL untuk mendukung keamanan dan keselamatan pelayaran nelayan, serta SiGaP Ibu yang berfokus pada perlindungan ibu hamil secara cepat dan terkoordinasi.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah SiKaPaL, sistem keamanan pelayaran yang dirancang untuk membantu nelayan dalam menghadapi kondisi darurat saat melaut. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat pesisir dan sektor kelautan.
Penanggung jawab programer layanan 112, Arif Santoso, ST, menjelaskan bahwa pengembangan sistem dilakukan agar pelayanan pemerintah lebih cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat dari berbagai sektor.
Menurutnya, masyarakat kini cukup menghubungi nomor 112 secara gratis ketika menghadapi persoalan ataupun membutuhkan bantuan pelayanan tertentu.
“Layanan 112 sekarang bukan hanya untuk keadaan darurat, tetapi sudah berkembang menjadi pusat pengaduan dan layanan masyarakat yang terintegrasi,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Melalui SiLaPoR 112, masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai laporan maupun keluhan secara langsung tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan persoalan di tengah masyarakat.
Transformasi Call Center 112 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang cepat, terpadu, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
(Redaksi)
Tidak ada komentar