Potret: Pamflet resmi salurkan kurban melalui BAZNAS Sumenep. Dok/Redaksi.SUMENEP (RADAR9.ID) – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep kembali membuka program penyaluran hewan kurban bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa”.
Program tersebut mulai dipublikasikan melalui media sosial resmi Baznas Sumenep dengan menawarkan berbagai paket kurban yang diklaim amanah, praktis, dan dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Baznas Sumenep, Ahmad Rahman, mengatakan program kurban tahun ini difokuskan tidak hanya pada pelaksanaan ibadah, tetapi juga untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa melalui distribusi hewan kurban yang merata dan tepat sasaran.
Menurutnya, skema tersebut dirancang agar manfaat kurban dapat dirasakan langsung oleh warga di wilayah pedesaan yang membutuhkan.
“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah kurban lebih mudah sekaligus membawa dampak sosial bagi masyarakat desa,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Dalam program itu, Baznas Sumenep menyediakan beberapa kategori paket kurban. Untuk kategori domba atau kambing reguler dengan bobot 21 hingga 26 kilogram dipatok Rp2,45 juta. Sementara pilihan terbaik dengan berat 27 sampai 29 kilogram dibanderol Rp2,9 juta.
Adapun paket premium dengan bobot 30 hingga 35 kilogram ditawarkan seharga Rp3,1 juta.
Selain kambing dan domba, Baznas juga menyediakan paket sapi seharga Rp21 juta per ekor. Masyarakat yang ingin berkurban secara kolektif juga dapat memilih paket sapi 1/7 dengan nilai Rp3 juta.
Baznas Sumenep memastikan seluruh hewan kurban telah melalui pemeriksaan kesehatan sehingga dinyatakan aman dan bebas PMK sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Tak hanya itu, lembaga tersebut juga memberikan kemudahan transaksi pembayaran melalui transfer bank maupun sistem QRIS guna mempermudah masyarakat dalam menyalurkan kurban.
Ahmad Rahman berharap program tersebut dapat menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial sekaligus memperluas manfaat ibadah kurban di Kabupaten Sumenep.
“Harapannya, masyarakat bukan hanya mendapatkan nilai ibadah, tetapi juga ikut menghadirkan kebahagiaan dan keberkahan bagi sesama,” tambahnya.
Diketahui, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Sementara batas akhir transfer pembayaran hewan kurban melalui Baznas Sumenep ditetapkan hingga Minggu, 24 Mei 2026 atau tiga hari sebelum Idul Adha.
(Redaksi)
Tidak ada komentar