Cegah Kemacetan Jam Masuk Sekolah, Aiptu Affan dan Polwan Polsek Pabean Cantikan Turun ke Jalan Bunguran

Radar9
27 Okt 2026 15:03
Berita 0
2 menit membaca

SURABAYA – Aktivitas pagi di kawasan SMP Negeri 8 Surabaya, Jalan Bunguran, berlangsung di tengah kesibukan para pelajar yang berangkat ke sekolah, Selasa (27/10/2026).

Untuk membantu kelancaran arus kendaraan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Aiptu Affan bersama rekan anggota Polwan Polsek Pabean Cantikan terlihat melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan lingkungan sekolah.

Sejak pagi, petugas berada di tepi jalan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan yang melintas di kawasan sekolah. Kehadiran polisi di lokasi menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada para pelajar maupun pengguna jalan lainnya saat aktivitas masyarakat mulai meningkat.

Di tengah lalu lintas yang cukup sibuk, petugas menjalankan tugas dengan mengarahkan kendaraan serta membantu menciptakan situasi yang lebih tertib. Pengaturan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi kemacetan dan meminimalkan risiko kecelakaan di sekitar akses masuk sekolah.

Kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran personel kepolisian di titik-titik yang memiliki aktivitas tinggi pada jam berangkat sekolah. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, petugas juga membantu para pelajar agar dapat memasuki lingkungan sekolah dengan lebih aman.

Pengendara yang melintas di Jalan Bunguran diharapkan tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan ketika mendekati kawasan sekolah, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Khusus bagi orang tua yang mengantar anak menggunakan kendaraan, ketertiban saat berhenti maupun menurunkan penumpang juga menjadi perhatian penting agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas ini, Aiptu Affan bersama anggota Polwan Polsek Pabean Cantikan turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan pendidikan.

Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama bahwa keselamatan pelajar bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

( @L )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *