
SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep membuka pasar lelang komoditas hasil panen petani sebagai upaya memperluas akses pemasaran sekaligus mendorong terbentuknya harga yang kompetitif dan transparan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, S.E., M.Si., tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/9/2026), setelah penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pasar lelang ini mempertemukan petani dengan pelaku usaha dan pedagang besar dalam mekanisme transaksi terbuka. Sejumlah komoditas unggulan hasil panen petani lokal yang ditawarkan meliputi bawang merah, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan cabai merah besar.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari kedua kabupaten.
Proses lelang diawali dengan komoditas bawang merah yang ditawarkan dengan harga dasar Rp19.000 per kilogram.
Persaingan penawaran di antara peserta membuat harga terus meningkat hingga mencapai Rp25.000 per kilogram. Setelah penawaran berlanjut, harga tertinggi akhirnya menyentuh Rp26.000 per kilogram dan dinyatakan sah, dengan Mustain sebagai pemenang lelang.
Selanjutnya, proses pelelangan berlanjut pada komoditas cabai rawit merah dengan harga pembukaan Rp44.000 per kilogram.
Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengajukan penawaran secara terbuka, sehingga proses pembentukan harga berlangsung lebih kompetitif.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan pasar lelang hasil pertanian tidak sekadar menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mempertemukan petani dengan jaringan pemasaran yang lebih luas.
Menurutnya, kerja sama antardaerah membuka peluang bagi hasil pertanian Sumenep untuk menjangkau pasar yang lebih besar. Dengan mekanisme lelang yang transparan, petani diharapkan memperoleh nilai jual yang lebih layak atas hasil panen mereka.
“Melalui lelang hasil tani, harga ditentukan secara transparan sehingga petani menerima nilai yang pantas atas kerja kerasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, DKPP Sumenep berkomitmen memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada petani, sekaligus memfasilitasi akses pemasaran agar hasil pertanian memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata.
“Kami akan terus berkomitmen mengawal, membina, dan memfasilitasi para petani agar hasil panennya bisa memberikan kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Chainur menambahkan, penguatan pemasaran hasil pertanian juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar distribusi komoditas berjalan lebih baik.
Melalui pasar lelang tersebut, DKPP Sumenep berharap hubungan perdagangan antara petani dan pelaku usaha semakin berkembang, sekaligus membuka peluang kerja sama pemasaran yang berkelanjutan antara Kabupaten Sumenep dan daerah lainnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar