
SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengedepankan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi kepala daerah, serta aspirasi masyarakat dari wilayah daratan maupun kepulauan.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menghadirkan pembangunan yang partisipatif melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan.
Menurutnya, aspirasi pembangunan dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai daerah pemilihan masing-masing.
“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa melalui Musrenbang. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Arif Firmanto, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, terdapat 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diproyeksikan masuk dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Seluruh usulan tersebut telah disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan program daerah.
Saat ini, BAPPEDA tengah melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan Pokir untuk memastikan setiap program memenuhi aspek kelayakan, prioritas, serta tidak bertentangan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Proses verifikasi tersebut juga bertujuan menyelaraskan seluruh usulan dengan RPJMD dan visi-misi Bupati Sumenep agar program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” pungkas Arif .
(Fan)
Tidak ada komentar