DLH Sumenep Tinggalkan Open Dumping, Terapkan Teknologi RDF untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Radar9
8 Jun 2026 17:11
2 menit membaca

SUMENEP (RADAR9.ID) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep mulai melakukan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah dengan meninggalkan metode pembuangan terbuka (open dumping) dan beralih ke teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah modern yang lebih ramah lingkungan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta mengantisipasi potensi kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan bahwa pola pengelolaan sampah di TPA saat ini telah bertransformasi menuju sistem controlled landfill, sehingga tidak lagi menerapkan praktik open dumping.

“Sekarang kita sudah menuju sistem controlled landfill. Sampah yang masuk terlebih dahulu dilakukan penilaian, kemudian dipadatkan dan ditimbun sesuai prosedur agar pengelolaannya lebih tertata serta ramah lingkungan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penerapan teknologi RDF menjadi salah satu strategi utama untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai manfaat. Program tersebut juga diiringi dengan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik di lingkungan rumah tangga maupun tempat usaha.

Anwar menegaskan, keberhasilan transformasi pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan berbagai pihak.

“Kami tidak hanya ingin membuang sampah, tetapi mengelolanya menjadi energi yang bermanfaat. Transformasi dari open dumping menuju RDF merupakan langkah besar untuk mewujudkan Sumenep yang berkelanjutan,” katanya.

DLH Sumenep memastikan akan terus menghadirkan berbagai inovasi dalam sektor lingkungan guna menjawab tantangan peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun.

Melalui penerapan teknologi RDF dan sistem pengelolaan yang lebih modern, Kabupaten Sumenep diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah berbasis energi hijau di Jawa Timur. Terobosan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sampah dapat diubah menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan energi apabila dikelola secara tepat.

(Pank’s)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *