Arif Firmanto: PosCurhat Jadi Ruang Dialog Aman untuk Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Sumenep

Radar9
27 Jul 2026 19:09
2 menit membaca

SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep kembali mengaktifkan PosCurhat sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat hingga tingkat desa.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., menjelaskan bahwa PosCurhat bukan merupakan program baru. Fasilitas tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa dan kini dihidupkan kembali dengan cakupan yang lebih luas sebagai media komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya bagi perempuan serta kelompok rentan.

“PosCurhat nantinya tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” ujar Arif, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya proyek fisik yang direalisasikan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kesempatan yang setara dalam menyampaikan kebutuhan, aspirasi, dan persoalan yang dihadapi.

Karena itu, PosCurhat dirancang sebagai ruang dialog yang terbuka, aman, nyaman, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Melalui wadah tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik, kebutuhan pembangunan, hingga usulan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“PosCurhat bukan sekadar tempat menyampaikan keluhan. Kami ingin menjadikannya ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” tegasnya.

Arif menambahkan, reaktivasi PosCurhat merupakan bagian dari komitmen Bappeda agar implementasi Perda Pengarusutamaan Gender tidak berhenti pada tataran regulasi semata, melainkan benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

Melalui mekanisme tersebut, aspirasi yang disampaikan masyarakat di tingkat desa akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dengan demikian, proses pembangunan diharapkan semakin partisipatif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Bappeda Sumenep berharap keberadaan PosCurhat mampu memperkuat partisipasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami berharap PosCurhat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Sumenep,” pungkas Arif.

(Pank’s/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *