Ketua PKDI Sumenep Imbau Warga Waspadai Undangan Format APK di WhatsApp, Sudah Banyak Korban Penipuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Maraknya kasus peretasan dan penyadapan akun WhatsApp milik para kepala desa di Sumenep kini memantik keprihatinan serius. Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, mengimbau seluruh kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan digital, menyusul banyaknya laporan akun WhatsApp kades yang diretas dan digunakan untuk menipu warga.

Menurut H. Ubaid, dalam beberapa minggu terakhir sejumlah kepala desa di Sumenep menjadi korban penyadapan setelah menerima pesan berisi file.

“Undangan Pernikahan” berformat .APK. Setelah file itu diunduh, ponsel mereka secara otomatis terinfeksi virus dan akun WhatsApp diambil alih pelaku.

“Banyak akun WhatsApp kades sekarang diretas karena membuka file APK yang dikira undangan. Setelah diretas, pelaku mengirim pesan penipuan ke warga dengan nama kades itu,” ungkapnya, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, dampak dari peretasan tersebut cukup fatal. Selain kehilangan kendali atas akun pribadi, beberapa korban juga mengalami penyebaran pesan penipuan kepada warganya, bahkan ada yang mengalami pencurian data penting dan kontak pejabat desa lainnya.

 “Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Jika akun kades disalahgunakan untuk menipu warga, maka dampaknya sangat berbahaya,” tegas H. Ubaid.

Ketua PKDI Sumenep itu juga menyoroti bahwa para pelaku kejahatan siber kini semakin canggih dalam menyamarkan modusnya. Mereka memanfaatkan kepercayaan sosial dan kedekatan antarpejabat atau warga desa, dengan mengirim pesan berisi undangan digital, permintaan dana, atau link file APK berbahaya.

 “Jadi jangan asal percaya hanya karena pesan datang dari nomor kades atau rekan kerja. Bisa jadi akun itu sudah diambil alih pelaku,” ujarnya.

PKDI Sumenep Keluarkan Imbauan Resmi:

1. Jangan buka file berformat .APK atau link mencurigakan, meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

2. Aktifkan verifikasi dua langkah di akun WhatsApp untuk mencegah pembajakan.

3. Laporkan segera ke pihak kepolisian atau Dinas Kominfo jika akun diretas.

4. Gunakan ponsel dan aplikasi resmi dengan keamanan terbaru.

Selain itu, H. Ubaid juga meminta Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep untuk berperan aktif melakukan edukasi digital kepada perangkat desa. Menurutnya, kepala desa adalah target empuk karena memiliki banyak jaringan komunikasi dan sering menerima file dari berbagai pihak.

 “Kita perlu pelatihan keamanan digital bagi perangkat desa. Jangan sampai kepala desa yang seharusnya jadi pelindung masyarakat malah jadi korban pertama kejahatan siber,” katanya.

PKDI Sumenep kini tengah menyiapkan program edukasi bertajuk “Desa Cerdas Digital”, yang fokus pada peningkatan kesadaran siber bagi perangkat dan masyarakat desa. Program ini akan melibatkan aparat kepolisian, Kominfo, dan komunitas literasi digital.

 “Kami ingin seluruh kepala desa dan perangkatnya melek digital, paham bahaya file palsu, dan bisa melindungi datanya. Dunia sudah digital, maka perlindungan pun harus digital,” jelasnya.

“Kalau ada file undangan pernikahan dikirim lewat WhatsApp dengan format .APK, jangan dibuka! Itu bukan undangan, itu jebakan penipuan,” pungkas H. Ubaid Abdul Hayat, Ketua PKDI Sumenep.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan
Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek
Terlunta-lunta dan Tak Diakui, Anak Kandung Denada Gugat Haknya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi
MBG Sumenep Bau Politik: Dear Jatim Laporkan Dugaan Skandal Gizi Anak ke BG

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:39 WIB

Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Senin, 26 Januari 2026 - 22:36 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB

TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:16 WIB

Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Berita Terbaru