
SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari langkah memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jumat (17/7/2026).
Dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang PASA tersebut, Bupati mempercayakan posisi Kepala Inspektorat kepada Raden Ahmad Syahwan Efendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Achmad Fauzi menegaskan, Inspektorat memiliki fungsi strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menurutnya, peran lembaga tersebut tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel.
“Inspektorat harus mampu memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong pencegahan terhadap potensi penyimpangan, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan semakin baik,” ujar Fauzi.
Ia menekankan, paradigma pengawasan harus bergeser dari pendekatan represif menjadi pembinaan. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul di lingkungan OPD dapat dicegah sejak dini melalui pendampingan, konsultasi, dan solusi yang konstruktif.
Bupati juga meminta Kepala Inspektorat yang baru membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan seluruh perangkat daerah agar pengawasan berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen pembinaan agar seluruh OPD semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Bupati juga mengambil sumpah sejumlah pejabat administrator guna mengisi kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah.
Pejabat yang dilantik meliputi Ananta Yuniarto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Wijaya Saputra sebagai Inspektur Daerah Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Hasan Basri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan.
Menutup sambutannya, Fauzi mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta mengedepankan kerja kolaboratif dalam membangun pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui kinerja aparatur yang jujur, profesional, dan berintegritas.
“Saya berharap Kepala Inspektorat yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu memperkuat pemerintahan yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar