Potret: Anang Hardiyanto bersama jajaran dan unsur pemerintah daerah saat melakukan pemantauan langsung distribusi serta harga Minyakita di lapangan.SUMENEP (RADAR9.ID) – Pengawasan peredaran bahan pokok terus diperketat. Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Pasar Anom Sumenep, Selasa (21/4/2026).
Sidak ini difokuskan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi jajaran pejabat utama Polres Sumenep dan berdialog langsung dengan pedagang maupun warga yang sedang berbelanja.
Pengawasan lintas sektor juga melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Kabag Perekonomian Kabupaten Sumenep, Disperindag, hingga perwakilan Bulog. Kolaborasi ini dilakukan guna memperkuat kontrol terhadap pasokan dan harga bahan pokok di tingkat pasar.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan dalam distribusi minyak bersubsidi. Ia memastikan aparat akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Pengecekan ini untuk memastikan stok tersedia, distribusi lancar, dan harga tetap sesuai HET. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan stok Minyakita di Pasar Anom masih dalam kondisi aman, meski distribusi dilakukan secara bertahap oleh pemasok. Harga jual di tingkat pedagang juga terpantau masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres turut mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi memicu kelangkaan.
“Kami mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas pasokan dan harga demi situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam mendukung pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
(Prabu/Red)
Tidak ada komentar