
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi krisis air bersih pada musim kemarau 2026 dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Kebijakan tersebut menjadi dasar percepatan penanganan dan penguatan koordinasi lintas sektor agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terjamin, khususnya di wilayah yang selama ini rawan mengalami kekeringan.
Status siaga darurat ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pemerintah memilih bergerak lebih awal daripada menunggu masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan.
“Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat benar-benar mengalami krisis. Seluruh perangkat daerah sudah kami minta bersiap agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Bupati Fauzi, Jumat (3/7/2026).
Selain mengoptimalkan peran OPD, pemerintah kabupaten juga meminta seluruh pemerintah desa meningkatkan pemantauan terhadap kondisi sumber air di wilayah masing-masing. Kepala desa diminta segera melaporkan apabila terjadi penurunan debit air, kesulitan memperoleh air bersih, maupun dampak kekeringan terhadap sektor pertanian.
Menurut Bupati, laporan yang cepat dari pemerintah desa akan mempercepat langkah penanganan sehingga dampak kekeringan tidak semakin meluas.
“Pemerintah dipastikan siap menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Pemkab Sumenep telah menyiapkan skema distribusi air bersih menggunakan armada tangki ke desa-desa terdampak apabila kondisi darurat mulai terjadi. Langkah tersebut juga diiringi dengan upaya pembangunan sumur bor dan penguatan infrastruktur pendukung di sejumlah kawasan prioritas.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sumenep terus memperbarui pemetaan wilayah rawan berdasarkan perkembangan informasi cuaca dari BMKG. Hasil identifikasi terbaru menunjukkan terdapat 76 desa di 19 kecamatan yang berpotensi terdampak kekeringan dengan tingkat kerawanan yang berbeda.
Wilayah yang selama ini menjadi langganan kekeringan mendapat perhatian khusus agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan lebih cepat ketika kebutuhan masyarakat mulai meningkat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengajak masyarakat berpartisipasi menghadapi musim kemarau dengan menerapkan pola penggunaan air secara hemat dan bijaksana. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan ketersediaan air selama musim kemarau berlangsung.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPBD, dan masyarakat, Pemkab Sumenep optimistis dampak kekeringan pada musim kemarau 2026 dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada perlindungan kebutuhan dasar masyarakat.
(Tekno/Red)
Tidak ada komentar