DPMD Sumenep Kawal Penyusunan RKPDes 2027, Pastikan Program Desa Tepat Sasaran dan Selaras Kebijakan Daerah

Radar9
31 Jul 2026 17:50
2 menit membaca

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mengintensifkan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Fasilitasi yang berlangsung selama lima hari, sejak 27 hingga 31 Juli 2026, tersebut dirancang untuk memastikan seluruh pemerintah desa mampu menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam empat tim pendamping yang diterjunkan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep. Setiap tim memberikan pendampingan langsung kepada pemerintah desa bersama unsur kecamatan agar proses penyusunan RKPDes berjalan lebih efektif, terarah, dan menghasilkan program pembangunan yang berkualitas.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Raden Muchlis Santoso, ST, MM, menegaskan bahwa RKPDes merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar penyelenggaraan pembangunan desa pada tahun berikutnya.

“RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi arah kebijakan pembangunan desa. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara matang, partisipatif, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Raden Muchlis Santoso, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, pendampingan yang dilakukan DPMD bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun perencanaan yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan desa diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Menurut Muchlis, kualitas dokumen perencanaan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan desa. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong seluruh kepala desa memanfaatkan forum fasilitasi tersebut sebagai ruang diskusi untuk menyempurnakan program-program prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

“Perencanaan yang matang akan melahirkan pembangunan yang tepat sasaran. Kami berharap seluruh kepala desa aktif berdiskusi sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Adapun pendampingan penyusunan RKPDes dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan, meliputi Kota Sumenep, Talango, Kalianget, Manding, Batang-Batang, Batuputih, Dungkek, Gapura, Batuan, Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk, Ambunten, Pasongsongan, Dasuk, Rubaru, Bluto, Saronggi, hingga Pragaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPMD.

Melalui kegiatan tersebut, DPMD Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh desa mampu menghasilkan RKPDes Tahun 2027 yang lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, sekaligus menjadi landasan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami optimistis sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan DPMD akan menghasilkan dokumen RKPDes yang lebih berkualitas sebagai pijakan kuat bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

(Pank’s/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *