Potret: Tampak depan Kantor Bappeda Kabupaten Sumenep. Dok Redaksi.SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep memperketat penyaringan aspirasi masyarakat dan usulan legislatif sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan tahun anggaran 2027.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat, realistis secara anggaran, serta mampu mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen administratif. Setiap program harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus tercermin dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan bertambahnya nilai ekonomi komoditas lokal.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” tegas Arif.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Bappeda telah menghimpun 771 usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Aspirasi tersebut dijaring melalui proses partisipatif yang dimulai sejak pertengahan 2025, meliputi Musyawarah Desa, Forum Konsultasi Publik, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan
Selain itu, Bappeda juga memverifikasi 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep yang diproyeksikan untuk pelaksanaan pada 2027. Seluruh usulan tersebut harus melewati penilaian berdasarkan kebutuhan, kelayakan program, kesesuaian anggaran, serta keterkaitannya dengan visi dan misi kepala daerah.
“Kami melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan Pokir untuk memastikan kelayakan, kesesuaian anggaran, serta memastikan usulan tersebut benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” tambahnya.
Penyaringan tersebut menjadi penting di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, Bappeda perlu memastikan bahwa program yang diprioritaskan benar-benar mendesak, memberikan manfaat luas, dan tidak memperlebar ketimpangan pelayanan publik antarwilayah.
Untuk mendukung sasaran tersebut, Bappeda mengarahkan perencanaan pembangunan 2027 pada lima prioritas utama, yakni penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi melalui hilirisasi, perluasan akses pendidikan, penguatan layanan kesehatan inklusif, serta ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Kelima prioritas itu diharapkan menjadi landasan pembangunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memperkuat nilai tambah komoditas lokal, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui proses perencanaan yang terukur dan berbasis prioritas, Bappeda Sumenep berupaya memastikan setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas, sesuai kemampuan anggaran, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat daratan maupun kepulauan.
(Redaksi)
Tidak ada komentar