
SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil Reses III Tahun 2026 yang diikuti seluruh fraksi, Jumat (10/7/2026), di ruang sidang utama DPRD setempat.
Laporan yang disampaikan tujuh fraksi tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat selama masa reses yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026 di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H., mengatakan bahwa reses merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan setiap anggota legislatif sebagai sarana menjaring kebutuhan dan persoalan masyarakat secara langsung.
“Reses bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi wadah untuk mendengar aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.
Menurutnya, seluruh usulan yang dihimpun dari tujuh fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta skala prioritas pembangunan.
Berbagai aspirasi yang mengemuka didominasi permintaan perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, penguatan sektor UMKM, pemerataan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga program pemberdayaan sosial masyarakat.
Zainal Arifin menegaskan, DPRD akan terus mengawal seluruh aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan melalui program nyata pemerintah daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan laporan hasil Reses III Tahun 2026 meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra–PKS.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Melalui penyampaian laporan hasil reses tersebut, DPRD Sumenep berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, merata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
(Pank’s/Red)
Tidak ada komentar