Permohonan Salinan Rekam Medis di RSUD Sumenep Dilayani Cepat, Profesional, dan Akuntabel

Radar9
27 Apr 2026 16:29
2 menit membaca

SUMENEP (RADAR9.ID) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Anwar Sumenep menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, khususnya dalam penanganan permohonan salinan rekam medis bagi masyarakat.

Pelayanan permohonan salinan rekam medis merupakan bagian dari tanggung jawab rumah sakit dalam memenuhi hak pasien atas informasi medis, dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku. RSUD H. Moh. Anwar memastikan setiap permohonan diproses secara tertib, cepat, dan akuntabel.

Direktur Utama RSUD H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menyampaikan bahwa seluruh layanan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat harus diberikan secara maksimal, terlebih jika bersifat mendesak.

“Setiap pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat wajib kami layani secara optimal, apalagi jika bersifat urgent. Kami berupaya memberikan kemudahan tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (27/04/2026).

Ia menambahkan, pihak rumah sakit terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar lebih responsif dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk dalam pengurusan dokumen rekam medis.

“Pelayanan medis akan terus kami respons secara optimal, bahkan selama 24 jam, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tambah dr. Erliyati.

Sementara itu, Bambang Hermanto, salah satu warga yang mengajukan permohonan salinan rekam medis orang tuanya yang pernah dirawat di RSUD pada tahun 2023, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Direktur yang telah mempermudah keperluan saya, karena rekam medis tersebut sangat saya butuhkan,” ungkapnya.

Dengan komitmen tersebut, RSUD H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi layanan kesehatan daerah.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *