Foto: Tampak depan Kantor Desa sebagai lokasi pemerintahan Desa Rebono. PASURUAN, RADAR9.ID – Penanganan kasus dugaan raibnya 12 ekor sapi bantuan dari Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan.
Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya memberikan apresiasi sekaligus dorongan tegas kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pasuruan agar serius menuntaskan perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa senilai Rp190 juta yang dialokasikan untuk pengadaan ternak sapi. Dalam proses penyelidikan terbaru, aparat telah memanggil sejumlah saksi, khususnya para pihak yang sebelumnya bertanggung jawab merawat sapi-sapi tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, total 12 ekor sapi tersebut semula dirawat oleh empat orang. Rinciannya, Nursalim dan Hudaifah enam ekor sapi, Toha dua ekor sapi, serta Busiri yang merupakan suami Kepala Desa Rebono merawat empat ekor sapi. Namun, seluruh ternak tersebut dilaporkan hilang setelah Sumiyati menjabat sebagai kepala desa definitif selama enam bulan.
Salah satu saksi, Hudaifah, mengungkapkan kejadian mencurigakan yang terjadi pada Juli 2024. Ia menyebut enam ekor sapi yang berada di kandangnya tiba-tiba diangkut menggunakan mobil pick-up oleh Busiri tanpa penjelasan yang jelas.
“Sekitar bulan Juli 2024, enam ekor sapi yang ada di kandang saya diangkut menggunakan pick-up oleh suami kepala desa. Sampai sekarang tidak pernah kembali dan tidak ada kejelasan,” ujar Hudaifah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, mendesak aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa perkara ini sempat mandek selama kurang lebih satu tahun, bahkan sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebelum akhirnya ditangani Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan kembali ke aparat penegak hukum.
“Kasus ini harus dikawal sampai tuntas. Jangan sampai berhenti di tengah jalan seperti sebelumnya. Ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya . Minggu (5/5/2026).
Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang pasti.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Rebono akibat keterbatasan akses komunikasi. Berbagai upaya yang telah dilakukan tidak mendapatkan respons.
Tidak ada komentar