Polres Sumenep Tingkatkan Administrasi Lewat Aplikasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Administrasi tahanan dan pengelolaan barang bukti di Polres Sumenep kini semakin modern dan terkontrol. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sumenep mendampingi Ketua Tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jawa Timur dalam kegiatan supervisi Aplikasi Simatahti, Simpati, serta sosialisasi Aplikasi Sipencakpena, yang digelar di Aula Sanika Satyawada Lantai II Polres Sumenep, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas. Supervisi dilakukan untuk memastikan pengelolaan administrasi tahanan dan barang bukti berjalan akurat, tertib, dan sesuai standar hukum. Digitalisasi administrasi ini juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kepolisian yang modern, profesional, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Ketua Tim Dirtahti Polda Jatim menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Simatahti dan Simpati secara maksimal. Selain itu, melalui sosialisasi Sipencakpena, seluruh personel diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencatatan serta pelaporan kinerja secara digital dan terintegrasi.

“Digitalisasi bukan sekadar teknologi, tapi kunci transparansi dan akurasi. Dengan sistem ini, setiap tahanan dan barang bukti tercatat dengan jelas dan mudah diaudit,” tegas Ketua Tim Dirtahti.

Kabag Ops Polres Sumenep menambahkan bahwa implementasi hasil supervisi harus diwujudkan dalam tugas sehari-hari. “Ini momentum bagi kita untuk memperkuat administrasi, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, dilengkapi sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyelesaikan kendala teknis serta memperdalam pemahaman personel. Dengan langkah ini, Polres Sumenep menunjukkan bahwa pengelolaan tahanan dan barang bukti tidak lagi manual, tetapi menuju era digital yang efisien, transparan, dan modern.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pimred nusainsider.com Tantang Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Bantuan Sapi Pasongsongan, Siap Dukung Tindak Oknum Wartawan
Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:35 WIB

Pimred nusainsider.com Tantang Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Bantuan Sapi Pasongsongan, Siap Dukung Tindak Oknum Wartawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:15 WIB

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:39 WIB

Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Berita Terbaru