
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai memperketat langkah percepatan kinerja anggaran memasuki sisa waktu pelaksanaan APBD 2026. Dua sektor menjadi perhatian utama, yakni percepatan realisasi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).
Apel gabungan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam amanatnya, Ferdiansyah mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dan soliditas aparatur dalam menjalankan agenda pemerintahan. Ia mengapresiasi kehadiran para ASN yang mengikuti apel gabungan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dan mengikuti apel upacara gabungan pagi ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” katanya.
Di sisi lain, Ferdiansyah menyoroti sejumlah agenda pemerintahan yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk agenda rapat paripurna DPRD dengan pembahasan Raperda dan perubahan anggaran.
Menurutnya, agenda rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB mengalami penundaan hingga pukul 11.00 WIB.
Namun, perhatian utama diarahkan pada pelaksanaan APBD 2026 yang memasuki fase akhir tahun. Ferdiansyah meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi anggaran tidak tertinggal.
“Realisasi anggaran perlu dipercepat hingga 75 persen, terutama pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini,” tegasnya.
Percepatan belanja daerah tersebut, lanjut Ferdiansyah, harus berjalan beriringan dengan penguatan sisi penerimaan. Pemkab Sumenep masih memiliki pekerjaan untuk mengoptimalkan PAD melalui perangkat daerah yang memiliki fungsi sebagai OPD penghasil.
Sebanyak 11 OPD penghasil menjadi perhatian dalam upaya mengejar target PAD 2026.
“Untuk 11 OPD penghasil, optimalisasi PAD 2026 perlu dipercepat agar target penerimaan daerah dapat tercapai,” ungkapnya.
Ferdiansyah juga mengaitkan percepatan kinerja anggaran dan PAD dengan penataan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep. Pelantikan pejabat diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pada masing-masing perangkat daerah.
“Pelantikan pejabat diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan perolehan PAD,” pungkasnya.
Dorongan tersebut menempatkan sisa waktu APBD 2026 sebagai periode penting bagi perangkat daerah untuk mengejar capaian belanja sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Koordinasi lintas-OPD menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan program tidak tersendat. Di sisi lain, optimalisasi PAD diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menopang pembiayaan pembangunan.
Dengan demikian, Pemkab Sumenep tidak hanya dituntut mempercepat realisasi anggaran, tetapi juga memastikan potensi penerimaan daerah dari 11 OPD penghasil dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun anggaran.
(Redaksi)
Tidak ada komentar