Foto: Pamflet resmi Call Center 112 bertajuk “Waspada Bahaya Kebakaran” yang berisi panduan pencegahan dan penanganan kebakaran.SUMENEP, RADAR9.ID – Layanan Call Center 112 di Kabupaten Sumenep dipastikan siaga penuh selama 24 jam untuk menangani berbagai kejadian darurat yang dialami masyarakat.
Layanan ini dapat diakses secara langsung dengan menghubungi nomor 112, tanpa dipungut biaya, sebagai jalur cepat pelaporan situasi darurat.
Call Center 112 menangani beragam persoalan, mulai dari kedaruratan medis, bencana alam, gangguan keamanan, kecelakaan, hingga masalah lingkungan yang membutuhkan respons cepat dari instansi terkait.
Sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, tim Call Center 112 juga mengeluarkan materi sosialisasi bertajuk “Waspada Bahaya Kebakaran”. Edukasi tersebut memuat panduan lengkap tentang langkah pencegahan, sistem proteksi, serta tindakan yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran.
Penanggung jawab programmer Call Center 112 Sumenep, Arif Santoso, ST, menjelaskan bahwa materi edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran sekaligus memberikan panduan praktis dalam penanganannya.
“Secara keseluruhan, poster ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta meminimalisir risiko kebakaran melalui langkah pencegahan yang tepat,” ujarnya. Minggu (5/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran Call Center 112 diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kedaruratan di Sumenep, sekaligus mempercepat respon penanganan agar dampak yang ditimbulkan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Tidak ada komentar