Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan untuk Dukung KEK Tembakau Madura

Radar9
18 Sep 2026 12:44
Daerah 0
2 menit membaca

SUMENEP — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendukung pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa kesiapan lahan sekitar 30 hektare di kawasan Patean.

Komitmen itu disampaikan Fauzi saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (Kamura) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

Fauzi mengatakan, rencana KEK Tembakau Madura membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah kabupaten di Madura agar pengembangannya tidak berjalan secara parsial.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” ujar Fauzi.

Menurutnya, Pemkab Sumenep telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi mendukung pengembangan kawasan. Salah satunya berada di Patean dengan luasan sekitar 30 hektare.

Namun, Fauzi menegaskan bahwa kesiapan lahan tersebut tetap harus melalui kajian teknis serta menyesuaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Selain kesiapan lahan, Fauzi meminta proses pengusulan KEK Madura diperkuat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami meminta Tim Kamura aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” pintanya.

Fauzi berharap sinergi empat pemerintah kabupaten di Madura semakin solid. Kesamaan langkah, menurutnya, menjadi bagian penting untuk memastikan rencana KEK tidak berhenti pada tahap wacana, tetapi dapat berlanjut melalui tahapan pengusulan yang konkret.

Sementara itu, Ketua Kamura Subairi Muzakki menyebut kesiapan lahan yang disampaikan Pemkab Sumenep menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK Madura.

Ia menjelaskan, konsep yang disiapkan bukan menjadikan satu kabupaten sebagai pusat kawasan, melainkan membangun satu KEK dengan empat klaster yang tersebar di masing-masing kabupaten di Madura.

“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” kata Subairi.

Kamura saat ini menghimpun berbagai bentuk kesiapan dari empat kabupaten, mulai dari lahan, dukungan regulasi hingga perangkat teknis sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pengusulan.

Seluruh komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur sebelum usulan KEK Madura diteruskan kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya, empat bupati di Madura telah menandatangani surat bersama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai bentuk dukungan agar Madura diusulkan menjadi KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi lanjutan bersama organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur juga telah berlangsung pada 6 Agustus 2026. Tahapan selanjutnya diarahkan melalui pemerintah provinsi sebelum proses pengusulan dibawa ke tingkat pemerintah pusat.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *