Banggar DPRD Sumenep Soroti Belanja Modal Baru 38,30 Persen, Rp88,02 Miliar Belum Terealisasi

Radar9
25 Sep 2026 08:38
Daerah 0
3 menit membaca

SUMENEP — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya pada realisasi belanja modal yang hingga pertengahan September masih berada di angka 38,30 persen.

Berdasarkan data APBD hingga 11 September 2026, realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp54,64 miliar dari total pagu Rp142,66 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar belanja modal yang belum terealisasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Banggar DPRD Sumenep karena belanja modal memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, serta pembentukan aset daerah yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan secara terbuka progres masing-masing kegiatan yang bersumber dari belanja modal.

“Masih ada sekitar Rp88,02 miliar belanja modal yang belum terealisasi. Ini menjadi pertanyaan serius karena berkaitan langsung dengan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Yasid, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, DPRD membutuhkan data yang lebih rinci untuk memastikan penyebab rendahnya realisasi, termasuk status setiap paket pekerjaan, progres pelaksanaan, serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Banggar, kata Yazid, perlu mengetahui secara jelas kegiatan yang sudah berkontrak, masih dalam proses pengadaan, belum dimulai, maupun pekerjaan yang mengalami keterlambatan.

“Pertanyaannya sederhana, anggarannya sudah tersedia, lalu mengapa realisasinya masih rendah? Apakah persoalannya ada di perencanaan, pengadaan, kesiapan kegiatan, atau ada kendala lain yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Banggar DPRD Sumenep mendorong pemerintah daerah menyusun langkah percepatan berdasarkan kondisi riil masing-masing kegiatan. Menurut Yazid, percepatan serapan APBD tidak cukup hanya dengan menyampaikan target, tetapi harus disertai indikator dan langkah penyelesaian yang terukur.

“Banggar perlu mengetahui berapa proyek yang sudah kontrak, berapa yang belum berjalan, mana yang terlambat, dan langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Jangan hanya berbicara percepatan tanpa indikator yang jelas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar percepatan pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Menurutnya, tingginya serapan anggaran harus berjalan beriringan dengan kualitas pekerjaan dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Jangan sampai mendekati akhir tahun seluruh kegiatan dipaksakan selesai. Kita tidak ingin serapan anggaran tinggi tetapi kualitas pekerjaan justru menurun. APBD harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” ujar Yazid.

Selain belanja modal, Banggar DPRD Sumenep turut mencermati realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga 11 September 2026 mencapai Rp257,07 miliar atau 72,44 persen dari target sebesar Rp354,83 miliar.

Sektor retribusi daerah juga menjadi perhatian. Dari target Rp238,37 miliar, realisasinya baru mencapai Rp162,52 miliar atau sekitar 68,18 persen.

Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan evaluasi terhadap OPD penghasil PAD untuk mengidentifikasi kendala sekaligus potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.

“Jika ingin memperkuat kemandirian fiskal daerah, maka PAD harus terus ditingkatkan. Retribusi daerah yang masih berada di angka 68,18 persen perlu dievaluasi untuk mengetahui kendala dan potensi yang belum tergarap,” pungkasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Sumenep hingga 11 September 2026 telah mencapai Rp1,69 triliun atau 74,21 persen dari target Rp2,27 triliun.

Di sisi belanja, realisasinya tercatat Rp1,49 triliun atau 59,54 persen dari total pagu Rp2,50 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,01 triliun belanja daerah yang belum terealisasi.

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan, Banggar DPRD Sumenep mendorong agar sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dimanfaatkan secara optimal melalui percepatan kegiatan yang terukur, transparan, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kualitas hasil pembangunan.

(Pank’s/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *