Potret: Hasyim saat berorasi mendesak Kejari Sumenep mengusut dugaan korupsi, Jumat (30/10/2026).SUMENEP – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep segera mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rumah produksi wirausaha muda dan pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Desakan tersebut disampaikan aktivis muda JASTRA, Hasyim, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sumenep, Jumat (30/10/2026).
JASTRA meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pendalaman awal, melainkan menindaklanjuti setiap indikasi dugaan penyimpangan melalui proses hukum yang serius, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasyim menegaskan, kedua persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk mengusut secara serius dan menyeluruh persoalan rumah produksi serta pengadaan logistik KPU yang menjadi perhatian publik,” tegas Hasyim dalam orasinya.

Menurut JASTRA, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada hasil akhir pekerjaan. Seluruh tahapan pengadaan harus ditelusuri, mulai dari perencanaan, penentuan penyedia, proses kontrak, pelaksanaan produksi, distribusi, hingga realisasi pembayaran.
Selain itu, JASTRA meminta Kejari Sumenep menguji kesesuaian nilai kontrak dengan spesifikasi pekerjaan, kewajaran harga, kualitas barang, serta hasil pekerjaan yang benar-benar diterima.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Dalam aksi tersebut, JASTRA menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejari Sumenep.
Pertama, mengusut tuntas seluruh tahapan proyek rumah produksi dan pengadaan logistik KPU. Kedua, membuka transparansi penanganan melalui penelusuran nilai kontrak, spesifikasi, kewajaran harga, kualitas barang, dan kesesuaian realisasi pekerjaan.
Ketiga, menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Keempat, menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan kerugian apabila berdasarkan hasil proses hukum ditemukan kerugian negara.
Kelima, menghentikan segala bentuk impunitas serta memberikan penjelasan secara terukur kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam audiensi saat demonstrasi berlangsung, pihak Kejari Sumenep menyampaikan komitmennya untuk kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek rumah produksi wirausaha muda dan pengadaan logistik KPU.
Pihak Kejaksaan juga menyatakan akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta memaparkan perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik KPU kepada media dalam waktu dekat, termasuk berkaitan dengan proses penetapan tersangka.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting yang kini ditunggu publik. JASTRA berharap komitmen yang disampaikan Kejari Sumenep tidak berhenti sebagai jawaban dalam audiensi, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah penegakan hukum yang konkret.
Bagi JASTRA, transparansi dan kepastian proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam mengawal penggunaan uang negara.
JASTRA menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kedua persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
(Redaksi)
Tidak ada komentar