Enam Anggota JSI Lulus UKW, Perkuat Profesionalisme Wartawan Sumenep

Radar9
18 Okt 2026 08:43
2 menit membaca

SUMENEP – Enam anggota Jurnalis Sumenep Independen (JSI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada 15–16 Oktober 2026 di Excotel Design Hotel Surabaya.

UKW tersebut diselenggarakan Dewan Pers melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Enam anggota yang dinyatakan kompeten terdiri atas lima wartawan jenjang Muda dan satu wartawan jenjang Madya. Capaian ini menjadi bagian dari upaya JSI Sumenep meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggotanya.

Ketua JSI Sumenep, Igusty Madani, mengatakan UKW merupakan sarana evaluasi untuk memastikan wartawan memahami standar kompetensi, kode etik jurnalistik, serta prinsip akurasi dan keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kompetensi tidak cukup dibuktikan dengan sertifikat, tetapi harus tercermin dalam karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Igusty, Sabtu (17/10/2026).

Menurut CEO Detikzone tersebut, peningkatan kompetensi menjadi komitmen organisasi dalam mendorong anggotanya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, menjaga independensi, dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Ia berharap, hasil UKW dapat diterapkan dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari, sekaligus mendorong anggota terus belajar menghadapi tantangan pemberitaan di era digital.

Sementara itu, anggota JSI Sumenep, Nur Hidayat, mengapresiasi dukungan organisasi yang memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk meningkatkan kompetensi melalui UKW.

Menurutnya, JSI tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga ruang belajar untuk mengembangkan keterampilan dan profesionalisme wartawan.

“Predikat kompeten merupakan tanggung jawab untuk terus menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, menjaga independensi, serta mematuhi kode etik jurnalistik,” kata Dayat kepada RADAR9.ID.Berikut enam anggota JSI Sumenep yang dinyatakan kompeten:

1. M. Faizi — jenjang Muda.

2. Ibnu Hajar — jenjang Muda.

3. Nur Hidayat — jenjang Muda.

4. Hairul Anwar — jenjang Muda.

5. Ilyas — jenjang Muda.

6. Ach. Thoifur Ali Wafa — jenjang Madya.

Selain enam anggota tersebut, tiga anggota JSI Sumenep lainnya, yakni Igusty Madani, David Jauzi, dan M. Rifqiyadi, juga telah dinyatakan kompeten pada UKW jenjang Muda yang diikuti sebelumnya.

Dengan demikian, sembilan anggota JSI Sumenep telah dinyatakan kompeten melalui UKW. Capaian ini menjadi bagian dari komitmen JSI meningkatkan profesionalisme anggotanya.

(Syah/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *