Tes Urine Mendadak, 29 Personel BNNK Sumenep Dinyatakan Negatif Narkoba

Radar9
1 Nov 2026 16:41
2 menit membaca

SUMENEP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep memperketat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh personel, Sabtu (31/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan integritas aparatur yang berada di garda terdepan pemberantasan narkotika.

Sebanyak 29 personel mengikuti pemeriksaan yang berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep. Pemeriksaan tersebut melibatkan seluruh unsur pegawai, mulai dari pejabat utama, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksanaan tes secara mendadak dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus diawali dengan pembenahan dan pengawasan terhadap lingkungan internal lembaga. Menurutnya, personel BNN tidak hanya dituntut tegas dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu menunjukkan keteladanan kepada masyarakat.

“Prinsip clean from inside atau bersih dari dalam harus menjadi fondasi utama dalam membangun institusi yang kredibel,” tegas Ferry.

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan narkotika sangat ditentukan oleh integritas personel yang menjalankan fungsi pencegahan, pemberantasan, dan pengawasan. Karena itu, komitmen menjauhi narkoba harus diwujudkan melalui perilaku dan kedisiplinan sehari-hari, bukan sekadar pernyataan.

Ferry juga menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Ferry, hasil negatif dari 29 personel tersebut menjadi catatan positif dalam pelaksanaan pengawasan internal. Namun, pemeriksaan semacam ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas dan integritas aparatur.

Ia memastikan seluruh rangkaian sidak dan tes urine berlangsung tertib dan lancar. BNNK Sumenep juga mendorong agar budaya kerja yang bersih, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus dipertahankan di lingkungan lembaga.

“Perang melawan narkoba harus dimulai dari dalam. Lembaga yang mengajak masyarakat bersih dari narkotika harus mampu memastikan personelnya berdiri di barisan yang sama,” tandas Ferry.

Melalui pengawasan internal tersebut, BNNK Sumenep menegaskan bahwa integritas aparatur merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga marwah lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *