
SUMENEP, RADAR9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merancang belanja daerah sebesar Rp1,99 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, serta pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Senin (12/10/2026).
Dalam nota keuangan tersebut, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.899.676.296.303,04. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.995.705.978.599,32, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp96.029.682.296,28.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga struktur anggaran dirancang tetap berimbang melalui skema pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393,69 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,50 triliun. Komposisi tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik pada 2027.
Sementara itu, alokasi belanja terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,44 triliun, belanja modal Rp101,17 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, serta belanja transfer Rp325,76 miliar.
Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Tema pembangunan yang diusung adalah “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
Menurutnya, arah pembangunan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perencanaan anggaran daerah juga perlu memperhatikan berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Sumenep. Di antaranya, tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik di wilayah kepulauan, serta kebutuhan meningkatkan daya saing tenaga kerja dan investasi.
Kondisi geografis Sumenep yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Karena itu, perencanaan anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan akses pelayanan dasar, konektivitas antarwilayah, dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Pemkab Sumenep akan melakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer dan belanja daerah sebagai tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap menunggu petunjuk teknis dan rencana kerja dari kementerian terkait agar penyusunan anggaran selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Diharapkan nota keuangan ini menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumenep agar penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.
Penyampaian nota keuangan ini menjadi tahapan awal pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD Sumenep sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui proses pembahasan tersebut, Pemkab Sumenep diharapkan dapat mematangkan prioritas belanja dan kebijakan pendapatan daerah agar pelaksanaan pembangunan pada 2027 semakin terarah, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.
(Fan’s/Red)
Tidak ada komentar