Potret: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra saat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep.SUMENEP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, terus memperkuat pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dengan mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Bagi Agus, aparatur pemerintah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas dan memenuhi kewajiban kehadiran. Setiap ASN dituntut mampu menunjukkan tanggung jawab, memenuhi target pekerjaan, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin efektif bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Selasa (8/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekda menempatkan disiplin sebagai fondasi utama untuk membentuk ASN yang profesional dan berorientasi pada hasil kerja.
Menurutnya, disiplin harus diterjemahkan lebih luas daripada sekadar persoalan absensi. Kedisiplinan harus terlihat dari kesungguhan aparatur menyelesaikan tugas, memenuhi target, menaati ketentuan, serta memberikan pelayanan terbaik sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional, salah satu indikatornya harus disiplin, sehingga ASN tidak hanya hadir dan menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan target sesuai bidang masing-masing,” ujar Agus.
Ia menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankannya. Karena itu, Agus meminta seluruh pimpinan perangkat daerah tidak berhenti pada pengawasan kehadiran, tetapi aktif membangun pembinaan internal yang berorientasi pada peningkatan kinerja.
Sekda juga mendorong agar setiap perangkat daerah memiliki budaya kerja yang mampu menghubungkan disiplin dengan hasil nyata.
“Setiap perangkat daerah hendaknya memperkuat pembinaan internal, jangan sampai disiplin hanya dimaknai sebagai persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam kualitas pekerjaan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain memperkuat disiplin, Agus mendorong ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk lebih terbuka terhadap perubahan dan membangun keberanian dalam melahirkan inovasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah mengharuskan birokrasi mampu beradaptasi. Aparatur dituntut tidak hanya menjalankan prosedur yang sudah ada, tetapi juga mampu mencari cara yang lebih efektif untuk menyelesaikan persoalan pemerintahan.
“ASN harus memiliki keberanian untuk mencari terobosan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik,” tuturnya.
Agus menegaskan, inovasi tidak selalu identik dengan program besar maupun teknologi yang rumit. Penyederhanaan alur kerja, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga merupakan bentuk inovasi apabila mampu membuat pekerjaan lebih efektif dan pelayanan semakin mudah bagi masyarakat.
Karena itu, ia berharap jajaran ASN memiliki pola pikir terbuka, tidak takut terhadap perubahan, serta berani mengevaluasi pola kerja yang selama ini dijalankan.
Namun, Agus mengingatkan agar setiap inovasi tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Terobosan yang dilakukan harus mempertimbangkan efektivitas anggaran dan kebutuhan masyarakat.
“Yang jelas, inovasi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan, efektivitas anggaran, serta kebutuhan masyarakat, supaya setiap inovasi yang dilahirkan tidak sekadar menjadi gagasan, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat,” pungkasnya.
Melalui penguatan disiplin dan budaya inovasi tersebut, Sekda Agus Dwi Saputra mendorong birokrasi Pemkab Sumenep tidak hanya hadir sebagai pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi menjadi aparatur yang mampu bekerja terukur, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Fan’s/Redaksi)
Tidak ada komentar