Potret: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyampaikan arahan terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla di tengah musim kekeringan 2026.SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengambil langkah preventif menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kekeringan 2026.
Bupati Fauzi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat pencegahan sekaligus kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
Bupati Fauzi menegaskan, ancaman kebakaran tidak bisa dihadapi hanya setelah api muncul. Pencegahan dan deteksi dini harus dilakukan sejak awal dengan melibatkan seluruh unsur di masyarakat.
Menurutnya, kondisi musim kering membuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran perlu ditingkatkan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi dan lahan kering.
“Upaya pencegahan harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan hingga pemangku kepentingan lainnya,” ujar Fauzi. Selasa (9/9/2026).
Melalui SE tersebut, Fauzi meminta jajaran kecamatan hingga pemerintahan desa aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Camat, lurah dan kepala desa didorong memastikan informasi mengenai risiko pembakaran lahan benar-benar dipahami masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting karena api yang muncul dari aktivitas pembakaran di tengah kondisi kering berpotensi dengan cepat merembet dan meluas.
Selain memperkuat edukasi, Bupati Fauzi juga menginstruksikan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
“Pihak terkait harus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah yang dinilai rawan kebakaran demi mencegah karhutla,” tegasnya.
Fauzi juga meminta setiap aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla segera dihentikan. Langkah cepat tersebut diperlukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Setiap kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan juga harus segera dihentikan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas,” katanya.
Tak hanya pencegahan, kesiapan personel dan peralatan juga menjadi perhatian Bupati Fauzi. Ia meminta seluruh unsur terkait memastikan personel, sarana, prasarana serta peralatan penanganan karhutla berada dalam kondisi siap digunakan.
Dengan kesiapsiagaan tersebut, setiap titik api yang ditemukan diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang dan mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan.
Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian kebakaran juga diminta segera melapor melalui Call Center 112, Satpol PP, maupun BPBD Sumenep.
“Personel harus siap siaga, termasuk sarana, prasarana dan peralatan untuk menghadapi karhutla, sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat jika terjadi kebakaran,” jelas Fauzi.
Bupati Fauzi menegaskan, menghadapi musim kekeringan 2026 membutuhkan kerja bersama dan koordinasi lintas sektor. Setiap potensi ancaman harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi bencana.
“Seluruh stakeholder dan jajaran terkait harus memperkuat kerja sama dan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai dampak selama musim kekeringan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sumenep dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.
(Syah/Redaksi)
Tidak ada komentar