Bukan Sekadar Ubah Angka, Banggar DPRD Sumenep Minta APBD 2026 Beri Manfaat Nyata

Radar9
12 Agu 2026 07:15
3 menit membaca

SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan penting terhadap pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut menegaskan agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi ruang penyesuaian angka anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk memperbaiki program yang belum berjalan optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, rekomendasi Banggar disusun setelah melalui pembahasan serta pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Zainal Arifin.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius Banggar adalah pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Berdasarkan hasil pembahasan, cakupan bantuan tersebut saat ini baru mencapai sekitar 30 persen.

Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran secara bertahap agar cakupan penerima bantuan dapat diperluas sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Tak hanya bantuan sosial, pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga menjadi perhatian. Banggar meminta proses pengusulan, verifikasi hingga penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan secara lebih efektif, transparan dan akuntabel.

Rencana pengadaan sepeda motor listrik turut diminta untuk dikaji kembali secara menyeluruh. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebutuhan riil, jumlah unit yang akan dibeli, peruntukan kendaraan, efisiensi anggaran hingga biaya operasional dan pemeliharaannya.

“Kita ingin setiap belanja daerah benar-benar berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat. Apalagi kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.

Pada sektor pelayanan kesehatan, Banggar menyoroti kondisi area parkir RSUD yang masih mengalami kerusakan. Perbaikan fasilitas tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat ketika mengakses pelayanan kesehatan.

Sementara di sektor ekonomi, pemerintah daerah diminta memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM serta stabilisasi pasokan pangan dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Dari sisi pendapatan, Banggar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap memperhatikan kemampuan masyarakat agar peningkatan pendapatan daerah tidak dilakukan dengan menambah beban secara berlebihan.

Banggar juga meminta pemerintah lebih mempertajam skala prioritas belanja. Belanja yang bersifat penunjang birokrasi dan tidak mendesak diharapkan dapat ditekan agar ruang fiskal lebih banyak diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Prioritas anggaran harus lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, infrastruktur dan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Zainal.

Menurutnya, seluruh catatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan Perubahan KUA dan PPAS 2026 tidak berhenti pada perubahan postur anggaran, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Zainal berharap seluruh program yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Laporan Banggar tersebut disampaikan dalam rapat DPRD Sumenep yang turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *