Potret: Kobaran api dan kepulan asap akibat kebakaran hutan melanda kawasan Kaldera Gunung Bromo. (Dok. Biro Probolinggo)PROBOLINGGO – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menutup seluruh akses wisata Gunung Bromo. Kebijakan ini diambil menyusul meluasnya kebakaran hutan di area Kaldera Bromo.
Penutupan diberlakukan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Waktu pembukaan kembali akan diumumkan lebih lanjut setelah situasi dinyatakan aman.
Berdasarkan data BB TNBTS, kebakaran di Blok Bantengan pertama kali terdeteksi pada 3 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Hingga 7 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 176 hektare.
Kepala BB TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, http://S.Hut., http://M.Sc., menyebut titik api awal diduga muncul dari punggungan bukit jalur Bantengan menuju Argosari. Kondisi kemarau, rumput kering, kelembapan rendah, dan angin kencang menjadi pemicu cepatnya penyebaran api.
Upaya pemadaman dilakukan tim gabungan dari BB TNBTS, Manggala Agni, Korps Marinir, PPGST, Saver, MPA, warga Ranupani dan Ngadas, serta unsur TNI-Polri, BPBD, dan BNPB.
Pemadaman dilakukan 2 cara. Secara darat menggunakan mobil pemadam, jet shooter, alat gebyok, dan pembuatan sekat bakar. Secara udara dengan 4 kali water bombing oleh helikopter dukungan BNPB, TNI AL, dan Pemprov Jatim pada 7 Agustus 2026.
Akibat penutupan ini, seluruh pintu masuk ditutup meliputi Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.
Untuk wisatawan yang sudah membeli tiket online, BB TNBTS menyediakan opsi reschedule atau refund melalui admin aplikasi resmi TNBTS.
Masyarakat diimbau tidak memasuki kawasan dan ikut menjaga agar kebakaran tidak meluas.
(Ismail/Red)
Tidak ada komentar