Potret: Ketua LBH Achmad Madani Putra, H. Kamarullah, S.H., M.H. (Dok. Redaksi)SUMENEP – Profesi advokat jamak lekat dengan citra formal, ruang sidang, dan tarif jasa yang tinggi. Namun, stigma tersebut luntur saat melihat kiprah Kamarullah, S.H., M.H., seorang pengacara asal Kabupaten Sumenep, Madura, yang memilih jalur pengabdian demi kemanusiaan.
Bagi Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan ini, hukum bukan ladang bisnis. Kamarullah konsisten mendampingi masyarakat kecil secara cuma-cuma tanpa memikirkan materi.
Lembaga bantuan hukum yang ia pimpin kini telah genap berusia delapan tahun sejak berdiri pada 2018 lalu. Selama hampir sewindu, LBH ini menjadi tumpuan bagi warga Madura yang buta hukum dan terhimpit masalah ekonomi.
Menghadapi warga yang terlilit kasus hukum, Kamarullah tidak menggunakan pendekatan yang kaku. Ia dikenal tenang, santun, dan ramah.
“Masyarakat yang datang mencari keadilan sering kali sudah tertekan secara ekonomi dan sosial. Kamarullah selalu mendengarkan persoalan mereka secara utuh sebelum memberikan opsi hukum,” ujar salah satu perwakilan lembaga.
Di LBH miliknya, konsultasi hukum awal tidak pernah diawali dengan pembahasan biaya. Langkah ini diambil agar masyarakat kecil tidak takut atau sungkan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Bagi Kamarullah, peran pengacara tidak hanya dimulai saat perkara masuk ke pengadilan. Edukasi di tingkat awal jauh lebih krusial.
Melalui LBH Achmad Madani Putra dan Rekan, ia aktif memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara. Tujuannya jelas: membangun kesadaran hukum masyarakat di Sumenep dan wilayah Madura secara luas.
Ia meyakini bahwa advokat memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Hukum, bagi Kamarullah, bukan sekadar deretan pasal kaku, melainkan alat untuk menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa memandang kasta.
( @L )
Tidak ada komentar