
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memanfaatkan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 sebagai ajang pembuktian atas konsistensi reformasi birokrasi yang telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir.
Dalam evaluasi yang dilakukan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah daerah memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif.
Kegiatan evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, SH., MH., Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., Kepala Bappeda Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., Inspektur Kabupaten Drs. Sahwan Efendy, Asisten Sekretaris Daerah Wahyu Kurniawan Pribadi, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.
Di hadapan tim evaluator, Wakil Bupati KH Imam Hasyim menegaskan bahwa SAKIP tidak hanya dipandang sebagai instrumen penilaian administratif, tetapi menjadi tolok ukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“SAKIP bukan sekadar mengejar angka penilaian. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Itulah komitmen yang terus kami bangun di Kabupaten Sumenep,” ujar KH Imam Hasyim.
Ia menjelaskan, seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sumenep dirancang secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi, sehingga setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pemaparannya, Pemkab Sumenep menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang menjadi bukti implementasi sistem akuntabilitas berbasis kinerja. Pada tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 70,54 atau melampaui target sebesar 70,00.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 17,20 persen, lebih rendah dibanding target 17,70 persen. Pertumbuhan ekonomi juga mencapai 4,85 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 4,00 persen.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi meningkat menjadi 80,78. Sementara Indeks Kesalehan Sosial mencapai 87,89 dan Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur terealisasi sebesar 82,70 sesuai target pemerintah daerah.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak hanya berorientasi pada realisasi program, tetapi juga menghasilkan dampak nyata yang dapat diukur.
Perbaikan kinerja itu juga tercermin dari peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Sumenep. Pada 2021 nilai SAKIP berada di angka 68,81 dengan predikat B, meningkat menjadi 68,88 pada 2022, kemudian berada pada angka 68,61 pada 2023.
Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 ketika nilai SAKIP mencapai 70,15 dan berhasil naik ke predikat BB. Tren positif tersebut berlanjut pada 2025 dengan nilai 72,34 yang tetap mempertahankan predikat BB.
KH Imam Hasyim menilai peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan pelayanan publik.
“Kenaikan nilai SAKIP selama beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep berjalan pada jalur yang tepat. Ini bukan hasil kerja satu pihak, tetapi kerja kolektif seluruh perangkat daerah,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi dari KemenPAN-RB menjadi momentum penting untuk memperoleh berbagai rekomendasi strategis dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan, efisiensi anggaran, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Sumenep, lanjutnya, tidak ingin berhenti pada capaian predikat BB. Seluruh perangkat daerah didorong terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar mampu meraih predikat BB Gemuk pada hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026.
“Kami optimistis hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026 akan semakin baik. Target kami bukan sekadar mempertahankan predikat, tetapi meningkatkan kualitas birokrasi sehingga Kabupaten Sumenep mampu meraih predikat BB Gemuk sebagai wujud nyata pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan melayani,” tegasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, memperkuat budaya kinerja, memastikan penggunaan anggaran semakin efektif, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar