
SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggagalkan peredaran narkotika di Kota Surabaya. Seorang residivis berinisial TWS (29) diringkus di kawasan Jalan Sidosermo, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, bersama barang bukti 12 paket sabu seberat bruto ±12,18 gram.
Pengungkapan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/330/VII/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP A.A. Putrawan, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan terhadap jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya.
“Dari rumah di Jalan Sidosermo, petugas mengamankan tersangka beserta 12 klip plastik berisi sabu. Sabu tersebut merupakan titipan dari seorang bandar berinisial KING yang saat ini sudah masuk DPO,” jelas AKP Putrawan, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, TWS mengaku diperintah KING melalui aplikasi Zangi untuk mengambil narkotika tersebut. Tugasnya adalah “meranjau” atau meletakkan 12 paket sabu di beberapa titik di Surabaya sesuai instruksi bandar.
Dari 12 paket itu, 2 paket sudah diterima TWS. Sementara 10 paket lainnya rencananya diletakkan di kawasan Jemur Sari, Margorejo, Pucang, dan Deltasari. Namun polisi bergerak lebih dulu sehingga seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum diedarkan.
Untuk setiap paket yang berhasil diranjau, TWS dijanjikan upah Rp20.000 oleh KING.
“Motifnya ekonomi. Tersangka mengaku butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan juga agar bisa memakai sabu secara gratis,” kata AKP Putrawan.
Hasil pendalaman data juga menunjukkan TWS bukan pelaku baru. Pada 2023 ia pernah divonis 2 tahun 6 bulan penjara di Lapas Madiun Baru atas kasus narkotika serupa.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 12 klip plastik berisi sabu bruto ±12,18 gram dan 1 unit telepon genggam beserta kotaknya.
Atas perbuatannya, TWS dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini penyidik masih memburu KING yang diduga sebagai pengendali jaringan. AKP Putrawan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke bandar di atasnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini putus. Kami juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.
( @L )
Tidak ada komentar