Potret: Ketua dan Sekretaris LWP PCNU Sumenep bersama seluruh pengurus saat membahas pembentukan Satgas Wakaf dan penataan aset NU di Kabupaten Sumenep. Dok/Redaksi.SUMENEP (RADAR9.ID) – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Sumenep mulai mengambil langkah strategis untuk menata sekaligus mengamankan aset-aset milik Nahdlatul Ulama (NU) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
Keseriusan itu diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Wakaf hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) guna mempercepat proses inventarisasi, audit, dan legalisasi aset organisasi secara menyeluruh.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi agar lebih profesional, tertib administrasi, transparan, dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Ketua LWP PCNU Sumenep, KH. R. Saiful Rizal menegaskan, pembentukan Satgas Wakaf diperlukan untuk mempermudah pendataan sekaligus pengamanan aset NU mulai tingkat ranting, MWC hingga PCNU.
“Selama ini masih banyak aset NU yang belum tertata secara administrasi. Karena itu kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC agar proses pendataan dan audit aset berjalan lebih maksimal,” ujarnya, Sabtu (16/05/2026).
Menurutnya, program inventarisasi aset bukan bertujuan mengambil alih kepemilikan yang selama ini dikelola pengurus ranting maupun MWC. Penataan tersebut justru dilakukan untuk memperkuat legalitas seluruh aset organisasi agar tercatat resmi atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
“Ini bukan berarti NU merebut aset di level bawah. Tetapi seluruh aset harus tercatat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta, sehingga mulai ranting, MWC hingga PCNU memiliki legalitas yang jelas dan seragam,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan aset menjadi langkah penting untuk mencegah potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang sekaligus menjaga keberlangsungan aset organisasi demi kepentingan jam’iyah dan umat.
Sementara itu, Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir menyebut keberadaan Satgas Wakaf menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan aset NU yang modern dan berkelanjutan.
“Kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC untuk memudahkan proses pendataan serta mengaudit aset-aset NU yang selama ini masih belum tertata dengan baik,” katanya.
Menurutnya, seluruh aset NU mulai tingkat ranting hingga PCNU harus memiliki data administrasi yang jelas agar keberadaannya tetap aman dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.
“Pendataan ini penting agar seluruh aset NU memiliki kejelasan administrasi dan perlindungan hukum yang kuat. Jangan sampai aset yang menjadi bagian perjuangan NU justru bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, LWP PCNU Sumenep akan melibatkan pengurus ranting dan MWC agar proses inventarisasi berjalan lebih cepat, terstruktur, dan tepat sasaran.
Program penataan dan inventarisasi aset tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai elemen pengurus NU di Kabupaten Sumenep. Langkah itu dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola aset NU yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
(Pank’s/Red)
Tidak ada komentar