Potret: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.SUMENEP (RADAR9.ID) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sangat bergantung pada kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri resepsi pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya di Pendopo Keraton Sumenep, Selasa (05/05).
Ia mengungkapkan, komposisi belanja pegawai saat ini telah melampaui ambang batas ideal akibat beban gaji PPPK dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ditanggung pemerintah daerah.
“Secara aturan, belanja pegawai seharusnya di bawah 30 persen. Namun karena gaji PPPK dibebankan ke daerah, angkanya naik menjadi sekitar 37 persen, ditambah BLUD,” jelasnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Sumenep bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merumuskan strategi dengan fokus utama pada peningkatan PAD. Fauzi mendorong seluruh OPD untuk bekerja lebih maksimal agar keseimbangan fiskal tetap terjaga.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana merumahkan PPPK. Namun, opsi tersebut bisa terjadi jika kinerja perangkat daerah tidak mampu mendongkrak pendapatan.
“Jangan berpikir merumahkan PPPK. Kalau kinerja tidak maksimal, bukan hanya PPPK, TPP juga bisa terdampak,” tegasnya.
Sebelumnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2026 memang didominasi belanja pegawai yang hampir menyentuh separuh total anggaran. Kondisi ini menjadi sorotan legislatif setiap tahun.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menyebut evaluasi belanja pegawai selalu dilakukan. Namun, faktor geografis kepulauan menjadi kendala utama dalam upaya perampingan.
“Sumenep ini wilayah kepulauan. Tidak mungkin ASN dari pulau disatukan, sehingga belanja pegawai sulit ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengungkapkan capaian PAD hingga triwulan I 2026 baru mencapai sekitar 20 persen.
Menurutnya, rendahnya capaian tersebut dipengaruhi keterlambatan pembayaran wajib pajak, dengan margin sekitar 5 persen dari target awal tahun.
Meski demikian, Pemkab Sumenep optimistis target PAD akan terus meningkat. Pada 2025, realisasi PAD melampaui target Rp322 miliar. Untuk 2026, target dinaikkan bertahap dari Rp334 miliar menjadi Rp354 miliar, bahkan berpotensi mencapai Rp500 miliar saat perubahan anggaran.
“Kami akan terus menggenjot PAD dan menargetkan capaian melampaui target,” tegas Ferdiansyah.
Ia memastikan, strategi peningkatan PAD tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah memilih optimalisasi potensi yang ada melalui digitalisasi sistem serta pendekatan jemput bola.
Selain itu, Pemkab juga tengah menyiapkan sumber PAD baru dari sektor telekomunikasi melalui regulasi pemanfaatan ruas jalan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun.
“Kami tidak ingin membebani masyarakat. Fokus kami optimalisasi potensi dan inovasi sistem,” pungkasnya.
(Prabu/Red)
Tidak ada komentar