Foto: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, saat menyampaikan dorongan percepatan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. SUMENEP, RADAR9.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mendesak percepatan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh fasilitas layanan kesehatan guna meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, menegaskan bahwa sistem pencatatan medis manual yang masih digunakan di sejumlah fasilitas kesehatan berpotensi menimbulkan ketidaktertiban data pasien serta memperlambat proses penanganan medis.
“Seluruh tingkatan layanan kesehatan harus segera menerapkan Rekam Medis Elektronik,” ujar Ramzi, Jumat (11/4/2026).
Menurutnya, digitalisasi rekam medis menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk memperkuat sistem rujukan antar fasilitas kesehatan. Dengan RME, riwayat pasien dapat diakses secara cepat dan akurat, termasuk dalam kondisi darurat maupun penanganan penyakit kronis.
“Dokter bisa langsung mengetahui riwayat penyakit, obat yang pernah dikonsumsi, hingga tindakan medis yang telah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
Ia menekankan, transformasi digital di sektor kesehatan bukan sekadar adaptasi teknologi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
“Ini menyangkut keselamatan pasien. Data medis yang terdokumentasi dengan baik akan meminimalkan kesalahan diagnosis dan meningkatkan profesionalitas layanan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Sumenep, lanjut Ramzi, akan terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan implementasi RME secara menyeluruh, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.
Pihaknya berharap penerapan RME dapat segera diwujudkan, sehingga masyarakat Sumenep memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Percepatan ini penting agar pelayanan kesehatan di Sumenep semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Nino/Red)
Tidak ada komentar