Foto: dr. Erliyati, M.Kes., bersiap bersepeda menuju kantor. Dokumentasi Redaksi.SUMENEP, RADAR9.ID – Upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) terus diperkuat. Direktur RSUD Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menginstruksikan seluruh pegawai untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor, khususnya pada hari Rabu dan Jumat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sumenep yang disampaikan pada Maret 2026, serta mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
dr. Erliyati menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap kebijakan daerah, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja RSUD.
“Seluruh pegawai kami dorong untuk bersepeda ke kantor, khususnya yang berdomisili tidak terlalu jauh, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Ini bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjaga kesehatan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan kebiasaan tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan serta menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.
“Selain efisiensi energi, bersepeda juga berdampak baik bagi kebugaran pegawai. Kami ingin kebijakan ini berjalan konsisten dan menjadi budaya baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan penghematan BBM tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan mengubah pola hidup ASN.
“Kami ingin membangun kebiasaan baru di lingkungan ASN agar lebih bijak dalam menggunakan energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan transportasi ramah lingkungan merupakan langkah konkret dalam mendorong gaya hidup berkelanjutan di kalangan aparatur pemerintah, khususnya bagi pegawai dengan radius tempat tinggal hingga 5 kilometer dari kantor.
“Penggunaan transportasi ramah lingkungan menjadi langkah konkret mendorong gaya hidup berkelanjutan, khususnya bagi ASN dengan jarak tempuh hingga 5 kilometer dari kantor.” Pungkasnya.
(Fan’z/Red)
Tidak ada komentar