SUMENEP, RADAR9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengusulkan sebanyak 208 pokok pikiran (pokir) sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2027. Usulan tersebut tersebar di 15 perangkat daerah dan telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).
Pokir DPRD itu menjadi salah satu materi strategis dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan seluruh usulan diajukan melalui masing-masing perangkat daerah dan akan dibahas secara kolektif dalam forum perencanaan.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar perencanaan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama agar perencanaan pembangunan lebih substantif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menegaskan bahwa ratusan usulan tersebut belum tentu seluruhnya akan masuk dalam program pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap pokir akan melalui tahapan verifikasi berjenjang guna memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah.
“Dari 208 usulan itu, tidak semuanya otomatis diakomodasi. Semua masih akan diverifikasi secara berlapis,” tegasnya.
Berdasarkan data, mayoritas usulan terkonsentrasi pada sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menerima jumlah pokir terbanyak dengan 94 usulan. Disusul Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 31 usulan, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan juga 31 usulan.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan masing-masing menerima 21 usulan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebanyak 13 usulan. Sekretariat Daerah tercatat menerima 12 usulan.
Sementara perangkat daerah lainnya menerima usulan dalam jumlah terbatas, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (3 usulan), Badan Kesbangpol (2 usulan), Dinas PMD (2 usulan), dan Dinas Kominfo (2 usulan).
Adapun perangkat daerah dengan satu usulan meliputi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Komposisi ini menunjukkan kuatnya dorongan DPRD terhadap pembangunan sektor infrastruktur, namun tetap membuka ruang intervensi pada sektor sosial, ekonomi, dan pelayanan publik lainnya melalui mekanisme verifikasi yang akan menentukan prioritas akhir dalam RKPD 2027.
Penulis : Prabu
Editor : Redaksi






