SUMENEP, RADAR9.ID – Dorongan untuk menertibkan aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian menguat seiring berlangsungnya bulan suci Ramadan. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas terhadap usaha hiburan yang diduga beroperasi tidak sesuai aturan serta dinilai bertentangan dengan nilai-nilai religius yang dijunjung masyarakat setempat.
Situasi ini memicu perhatian publik, mengingat Ramadan dipandang sebagai momentum untuk menjaga suasana yang lebih kondusif, religius, dan menghormati norma keagamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat Sumenep.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah untuk menertibkan bahkan menutup permanen tempat hiburan malam yang terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pihaknya berdiri bersama aspirasi para ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS), yang sebelumnya mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam selama Ramadan.
“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” tegas Zainal, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, Kabupaten Sumenep harus tetap dijaga sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat. Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu pelanggaran norma agama harus diminimalisir, terutama selama bulan Ramadan.
Ia juga meminta pemerintah daerah merespons secara serius aspirasi yang disampaikan para tokoh agama dan masyarakat. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melakukan evaluasi terhadap perizinan tempat usaha hiburan malam.
“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” ujarnya.
Zainal menambahkan, penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan pada saat Ramadan. Ia mendorong agar pengawasan terhadap tempat hiburan dilakukan secara konsisten sepanjang tahun demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.
“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.
Ia memastikan DPRD Sumenep siap mengawal aspirasi para tokoh agama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap izin usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Kabiro Sumenep
Editor : Redaksi






