Potret; Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng. SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep memasukkan hilirisasi garam sebagai prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pengolahan garam lokal menjadi produk bernilai tambah, mulai dari garam konsumsi premium hingga garam spa.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengatakan, hilirisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas garam sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menurutnya, ketergantungan pada penjualan garam mentah membuat petambak rentan terhadap fluktuasi harga. Karena itu, Bappeda mendorong transformasi komoditas lokal melalui pengolahan yang mampu menjangkau pasar dengan nilai jual lebih tinggi.
Upaya tersebut diperkuat melalui pendampingan Bappeda terhadap tim Kementerian PPN/Bappenas saat memetakan potensi dan kesiapan pelaku usaha lokal, termasuk PT Mulya Anugerah Sumekar, pada 3–4 September 2026.
“Potensi garam Sumenep harus dikembangkan agar tidak berhenti sebagai bahan mentah. Hilirisasi membuka peluang nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Arif. Selasa (13/10/2026).
Bappeda selanjutnya mengawal penyusunan peta jalan hilirisasi berbasis data riil, termasuk mendorong dukungan teknologi pengolahan, standardisasi mutu, sertifikasi, serta perluasan akses pasar nasional dan internasional.
Melalui arah kebijakan RKPD 2027 tersebut, Bappeda Sumenep menargetkan potensi garam daerah dapat dikembangkan menjadi penggerak ekonomi pesisir yang lebih produktif dan berkelanjutan.
(Syah/Redaksi)
Tidak ada komentar