RDTR Dimatangkan, Sumenep Siapkan Arah Pembangunan

Radar9
7 Okt 2026 11:26
3 menit membaca

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tengah menyiapkan fondasi untuk menentukan wajah pembangunan daerah di masa depan. Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak berjalan tanpa arah, melainkan terencana, terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pemantapan RDTR dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) sekaligus konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep di Kaberaz Luxury Hotel, Selasa (6/10/2026).

Forum tersebut melibatkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekda Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, pimpinan OPD, camat, kepala desa, asosiasi, hingga akademisi.

Bagi Pemkab Sumenep, RDTR bukan sekadar dokumen tata ruang. Dokumen ini diproyeksikan menjadi pijakan untuk mengarahkan perkembangan wilayah, menentukan prioritas pembangunan, sekaligus menjaga agar pertumbuhan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, penyusunan RDTR harus dilakukan secara matang melalui koordinasi lintas sektor. Setiap detail perlu dibahas agar tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan.

“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” tegas Fauzi.

Menurutnya, RDTR harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus menyesuaikan perkembangan daerah di masa mendatang.

“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.

Fauzi menilai FGD dan konsultasi publik KLHS memiliki posisi strategis untuk menyatukan pandangan seluruh pemangku kepentingan. Masukan tersebut dibutuhkan agar tata ruang yang disusun pemerintah benar-benar berpijak pada kondisi nyata di lapangan.

“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ungkapnya.

Namun, luasnya kebutuhan penataan wilayah harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah perlu menentukan prioritas agar RDTR tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat menjadi pijakan pembangunan yang realistis.

“Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.

Karena itu, Fauzi meminta perangkat daerah, Sekda, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan menjaga komunikasi selama proses penyusunan berlangsung.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” harapnya.Bupati juga mendorong percepatan penyusunan RDTR. Perbedaan pola kerja antara perangkat daerah dan konsultan, menurutnya, harus dijembatani dengan komunikasi yang cepat agar setiap persoalan segera dituntaskan.

“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” pesannya.

Ia menegaskan, percepatan harus dibarengi kesamaan persepsi sehingga proses penyusunan RDTR tidak tersendat akibat perbedaan pandangan.

“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras,” terangnya.

Dengan RDTR yang disusun secara matang dan kolaboratif, Pemkab Sumenep ingin pembangunan ke depan tidak sekadar mengejar pertumbuhan fisik, tetapi benar-benar memiliki arah yang jelas, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menata ruang hari ini berarti menyiapkan masa depan Sumenep agar pembangunan tidak salah arah.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *