Dua Nyawa Melayang di Jalur Manding, JSI Desak Dinas Terkait Segera Cek Titik Rawan Laka

Radar9
3 Okt 2026 23:09
4 menit membaca

SUMENEP – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi L300 pikap dan sepeda motor Honda PCX terjadi di Jalan Raya Manding, tepatnya sekitar 100 meter sebelah timur Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jumat siang (2/10/2026).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri), M (45) dan I (45), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, meninggal dunia.

M diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX bernopol M 6125 YI dengan membonceng istrinya, I. M meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan I meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, M diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SDN Ambunten Tengah 1. Sementara I merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di SDN Padendengan 1, Kecamatan Pasongsongan.Dalam kecelakaan tersebut, Mitsubishi L300 pikap warna hitam bernopol B 9029 ZB yang dikemudikan A (27), warga Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, juga mengalami kerusakan. Pengemudi mobil mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Informasi awal yang diperoleh dari penanganan di lokasi menyebutkan, Mitsubishi L300 melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, Honda PCX yang dikendarai M bersama istrinya melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat menuju timur.

Berdasarkan informasi awal, mobil pikap diduga mengalami gangguan pada sistem kemudi sehingga kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian bertabrakan dengan Honda PCX yang berada di badan jalan sebelah utara.

Benturan keras menyebabkan mobil pikap keluar jalur dan menabrak pohon di bahu jalan sebelah utara. Sementara sepeda motor bersama kedua pengendaranya terpental ke arah jurang.

Namun, rangkaian tersebut masih merupakan informasi awal. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan secara menyeluruh.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putrawardana, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Betul mas, masih dalam tahap pemeriksaan soalnya pengemudi mobilnya masih dirawat di rumah sakit,” ujar Ipda Ach Putrawardana saat dikonfirmasi, Sabtu sore (3/10/2026).

Dengan demikian, penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pada sistem kemudi mobil, masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa tersebut kembali menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan di ruas Jalan Raya Manding, khususnya kawasan Desa Lalangon.

Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani, meminta dinas dan instansi terkait tidak hanya melakukan penanganan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga segera mengevaluasi kondisi lokasi.

Menurutnya, kecelakaan yang menewaskan dua orang harus menjadi momentum untuk memastikan apakah karakteristik jalan, kondisi tikungan, rambu, marka, penerangan maupun fasilitas keselamatan lainnya sudah memadai.

“Dinas terkait harus segera turun ke lokasi. Jangan menunggu terjadi kecelakaan berikutnya baru kemudian dilakukan penanganan,” ujar Igusty Madani.

Ia meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui apakah lokasi tersebut memiliki faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Jika berdasarkan hasil pengecekan lokasi memang diperlukan, kata Igusty, pemerintah perlu memasang rambu peringatan rawan kecelakaan, imbauan pengurangan kecepatan, marka jalan maupun fasilitas keselamatan lainnya.

“Kalau memang titik tersebut masuk kategori rawan kecelakaan, harus ada langkah konkret. Minimal pengguna jalan mendapat peringatan yang jelas agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan,” tegasnya.

Permintaan evaluasi terhadap keselamatan jalan juga disampaikan warga setempat, Kendri. Menurutnya, kawasan tersebut dinilai rawan kecelakaan karena pengendara kerap melaju dengan kecepatan tinggi, sementara rambu peringatan di titik tersebut masih minim.

Kondisi itu membuat pengguna jalan tidak memiliki peringatan yang cukup untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas.

“Di jalan tersebut memang rawan kecelakaan, Mas. Banyak kendaraan yang melaju cukup kencang, sementara rambu-rambu peringatannya masih minim. Kami berharap segera dipasang rambu seperti tanda kawasan rawan kecelakaan dan imbauan untuk mengurangi kecepatan, sehingga pengendara bisa lebih waspada saat melintas,” ujarnya, Sabtu malam (3/10/2026).

Menurutnya, keberadaan rambu dan fasilitas keselamatan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya ketika melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan.

Sejalan dengan penanganan kecelakaan tersebut, Polresta Sumenep mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan di jalan raya.

Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.

Polresta Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol.

Pengendara juga diminta tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

“Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.”

INGAT!!! KELUARGA MENANTI DI RUMAH.

Ketua JSI Igusty Madani kembali menegaskan bahwa kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama bagi instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan dan keselamatan lalu lintas.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kejadian ini menjadi evaluasi. Jangan sampai setelah dua nyawa melayang, titik rawan ini tetap dibiarkan tanpa langkah pencegahan,” pungkasnya.

(Pank’s/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *