Bapenda Sumenep Perkuat Digitalisasi Pajak, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah dan Praktis

Radar9
26 Sep 2026 09:27
Berita 0
2 menit membaca

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat transformasi pelayanan perpajakan dengan menerapkan digitalisasi pembayaran pajak daerah secara bertahap.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendorong pelayanan perpajakan yang lebih cepat, praktis dan efisien.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam pembenahan pelayanan perpajakan di daerah.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan sistem digital, pembayaran pajak menjadi lebih praktis, mudah dan efisien,” ujar Ferdiansyah.

Saat ini, pembayaran pajak daerah di Sumenep dapat dilakukan secara non-tunai melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Di antaranya melalui ATM, mobile banking, e-wallet, kanal elektronik, QRIS hingga Virtual Account.

Dengan semakin beragamnya pilihan kanal pembayaran tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang dan melakukan pembayaran secara konvensional. Wajib pajak dapat memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan fasilitas yang dimiliki.

Menurut Ferdiansyah, perluasan kanal pembayaran digital tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya, kami ingin pelayanan perpajakan semakin mudah diakses. Siapapun yang memiliki kewajiban pajak dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia,” jelasnya.

Selain digitalisasi pembayaran, Bapenda Sumenep juga terus mengembangkan SPPT elektronik atau e-SPPT sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan daerah.

Penerapan e-SPPT tersebut dilakukan secara bertahap dan diarahkan menuju penerapan penuh pada 2027. Dengan sistem tersebut, penyampaian informasi terkait kewajiban pajak diharapkan semakin mudah dan efisien.

Transformasi digital ini tidak hanya menyangkut metode pembayaran, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem pelayanan perpajakan yang lebih modern. Mulai dari penyampaian informasi, administrasi hingga pembayaran terus didorong agar semakin terintegrasi dengan perkembangan teknologi.

Bapenda Sumenep berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas digital tersebut secara optimal. Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Bapenda Sumenep terus menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah diakses, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk menunjang pembangunan Kabupaten Sumenep.

(Fan’s/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *