Potret Hitam Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu Sumenep Mempermalukan Penegakan Hukum Negeri Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, RADAR9 – Potret buram peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mempermalukan penegakan hukum di negeri ini.

Pasalnya, dua oknum anggota Polsek Masalembu diduga memperkaya diri dengan cara membekingi bisnis haram tersebut.

Pengacara nasional, ABD Rahman Suhu, SH, MH, menilai ironis karena para petinggi kepolisian mulai Kapolri, Kapolda hingga Kapolres masih bisa dibohongi oleh oknum bawahannya di pulau terpencil itu.

“Ini fakta miris. Transaksi narkoba hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu, tapi tidak ada tindakan tegas. Aparat di pusat seolah kalah langkah dari anak buahnya sendiri,” kata Rahman Suhu, Rabu (16/7/2025).

Rahman menambahkan, pasar narkoba di Pulau Masalembu bagaikan lokalisasi tersendiri yang seolah tak tersentuh hukum.

Dirinya menilai pihak berwenang seperti terkunci di hadapan persoalan tersebut.

“Peredaran narkoba bukan hanya tindak pidana. Ini kejahatan terorganisir yang menghancurkan sendi sosial, psikologis, dan ekonomi masyarakat. Tapi di Masalembu, harapan bebas narkoba hanya mimpi di siang bolong,” ujarnya.

Isu dugaan keterlibatan dua anggota Polsek Masalembu pun sudah jadi rahasia umum di tengah warga.

Bahkan, banyak yang menduga keduanya diam-diam menangguk untung dari bisnis haram tersebut.

“Kalau begini caranya, penegakan hukum lumpuh. Wajar kalau masyarakat menduga kuat ada beking di balik peredaran narkoba yang makin merajalela,” pungkas Rahman Suhu.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Masalembu dan Polres Sumenep terkait kabar memalukan ini.

Sementara itu, masyarakat sampai saat ini terus menunggu tindakan nyata Kapolri untuk membongkar jaringan kotor di lingkaran internal kepolisian. ***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat
Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas
Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung
Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:59 WIB

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:59 WIB

Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:35 WIB

Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:35 WIB

Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut

Berita Terbaru